Herry Wirawan Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Herry Wirawan Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 07:50 WIB
Penampakan Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung
Foto: Herry Wirawan (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati di Bandung akan menghadapi sidang tuntutan hari ini. Jaksa akan membacakan apa saja hukuman yang pantas atas kejahatan yang dilakukan Herry.

Tuntutan rencananya akan dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022).

"Hari ini rencananya jadi (pembacaan tuntutan)," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodi mengatakan tim kejaksaan sudah menyiapkan materi tuntutan selama sepekan ini. Tim JPU, kata dia, mempersiapkan tuntutan dengan matang.

"Yang jelas tim dipimpin Pak Kajati selama hampir satu minggu ini bekerja keras dan lembur, rapat maraton menyiapkan tuntutan," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.

Pimpinan Boarding School Al Madani Herry Wirawan didakwa dengan dakwaan primair, melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP

Kemudian Dakwaan Subsidair, yakni terdakwa didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads