Polisi Dalami Penyalahgunaan Psikotropika Pelaku Tabrak Lari di Cirebon

Polisi Dalami Penyalahgunaan Psikotropika Pelaku Tabrak Lari di Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 14:27 WIB
Mobil pengendara ugal-ugalan diamankan polisi setelah jadi sasaran amukan warga di Cirebon
Foto: Mobil pengendara ugal-ugalan diamankan polisi (Sudirman Wamad/detikcom).
Cirebon -

Polres Cirebon Kota selidiki dugaan adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang terhadap pelaku tabrak lari yang dihakimi massa. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Jenis psikotropika yang didapatkan. Dan, sekarang sedang dikembangkan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar kepada awak media disela-sela monitoring vaksinasi anak di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/1/2022).

Fahri mengaku pihaknya juga akan menyelidiki soal keributan yang melibatkan pelaku sebelum terjadi tabrak lari. Sekadar diketahui, pelaku sempat terlibat keributan dengan sejumlah orang di kawasan Stadion Bima. Hingga akhirnya pelaku kabur dan menabrak pengendara roda dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka belum. Setelah pelaku sembuh, kita akan lakukan pemanggilan untuk penetapan tersangka," kata Fahri.

Sebelumnya, sebuah mobil berwarna merah dikejar dan diamuk warga di Kota Cirebon, Jawa Barat. Detik-detik kejadian itu terekam kamera dan menjadi viral usai dibagikan di media sosial.

ADVERTISEMENT

Kejadian viral itu terjadi pada Sabtu (9/1) kemarin. Netizen berspekulasi, warga mengamuk karena ulah pengemudi yang mabuk dan menabrak pengendara motor. Pengemudi tak bertanggungjawab alias melarikan diri.

Massa akhirnya berhasil menghentikan aksi ugal-ugalan pengemudi mabuk itu. Sejumlah massa sempat melempari batu dan kursi ke arah mobil.

Pelaku berinisial RNM itu mengaku dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Polisi menemukan fakta lain di balik kejadian yang menggemparkan jagat maya itu.

Pengemudi mabuk rupanya sempat terlibat kerusuhan di Stadion Bima Kota Cirebon bersama sejumlah orang. Ia tak sendiri. Saat rusuh di Stadion Bima, pelaku bersama salah seorang rekannya.

"Sebelumnya pelaku ini bersama rekannya dan terlibat ribut di Stadion Bima dengan massa. Kemudian melarikan diri. Rekannya ditinggal di stadion," kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja saat ditemui detikcom di kantor Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, Minggu (9/1/2022).

(mso/yum)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads