Dana Desa Ciamis Cair Rp 270 M, Bupati Ingatkan Kades Soal Aturan Pakai

Dana Desa Ciamis Cair Rp 270 M, Bupati Ingatkan Kades Soal Aturan Pakai

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 17:39 WIB
Launching dan sosialisasi dana desa (DD) Kabupaten Ciamis 2022. Tahun ini Ciamis mendapatkan DD sebesar Rp 270 miliar
Launching dan sosialisasi dana desa (DD) Kabupaten Ciamis 2022. Tahun ini Ciamis mendapatkan DD sebesar Rp 270 miliar (Dadang Hermansyah/Detikcom)
Ciamis -

Pemkab Ciamis menggelar peluncuran dan sosialisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 di Gedung Islamic Center, Kamis (6/1/2022). Tahun ini Kabupaten Ciamis mendapat dana desa dengan total Rp 270 miliar.

"Alhamdulillah dana desa dari pusat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Ketika awal menerima dana desa 2015 lalu, kalau tidak salah Rp 76 miliar untuk semua desa di Ciamis. Sekarang tahun 2022 jumlahnya Rp 270 miliar, berkembang terus. Ini salah satu bukti keseriusan pusat untuk membangun desa," ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Dana desa Rp 270 miliar itu dibagi untuk 258 desa. Desa Nasol Kecamatan Cikoneng mendapat yang paling besar dengan nilai Rp 1,98 miliar. Sedangkan terkecil adalah Desa Nagarawangi Kecamatan Panawangan dengan nilai Rp 678 juta. Adapun desa yang mendapat alokasi kinerja tahun 2022, yakni Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok sebesar Rp 241 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdiat berpesan kepada para kepala desa untuk mempedomani aturan tentang penggunaan dana desa. Harus sesuai dengan Perpres, Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Desa tentang pengelolaan dana desa dan tentang prioritas penggunaan dana desa.

"Saya berharap tidak ada yang keluar jalur. Saya paham pembangunan pemerintahan desa. Kebutuhan keinginan pasti ada. Tapi mohon kepada semuanya desa dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai ada kades yang terjerat hukum akibat tidak sesuai dalam penggunaan dana desa," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ape Riswanda menjelaskan, terkait penggunaan dana desa ini kebijakan dari pemerintah pusat masih belum banyak berubah.

Seperti untuk program BLT Desa sebesar 40 persen. Program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen. Untuk penanganan pandemi COVID-19 sebanyak 8 persen dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

"Kepada semua desa mari bersama untuk mempedomani peraturan yang ada dari pusat mengenai penggunaan dana desa ini. Desa dapat menganggarkan program prioritas bersinergi dengan Pemkab, Pemprov dan pusat," pungkasnya.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads