Polisi masih mendalami terkait hubungan status bocah laki-laki yang menjadi korban penyekapan dengan pemilik rumah yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka. Status korban belum diketahui pasti lantaran polisi masih mendapati keterangan dari tersangka yang berubah-ubah.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan dari tersangka terkait status anak tersebut. Pasalnya, keterangan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah.
"Kami masih terus mendalami karena keterangan dari tersangka juga masih berubah-ubah dan hubungan keluarga dengan korban yang diakui sebagai anak dari sepupu tersangka, itu juga masih berubah-ubah, makanya pihak-pihak yang disampaikan oleh tersangka bahwa ia (tersangka) dititipi oleh kakek dari anak tersebut untuk merawatnya akan kami dalami, karena posisi kakek anak ini berada di Lampung," ungkap Eko seusai jumpa pers kepada detikcom di Mako Polres Sumedang, Kamis (6/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil visum yang diterima, kata Eko, bocah tersebut mengalami bekas luka-luka di wajahnya yang berasal dari benda tumpul. Sementara Berdasarkan keterangan dari tersangka, luka itu bekas luka pukulan dan cubitan.
"Ada juga luka-luka akibat siraman air panas," ucap Eko.
Diberitakan sebelumnya, berita sebelumnya, seorang bocah di Sumedang disekap dan tangan-kaki terikat rantai besi. Bocah tersebut berhasil diselamatkan warga.
(mso/mso)