Warga Pelosok Jabar Bisa Cari Keadilan Cukup Lewat Ponsel

Warga Pelosok Jabar Bisa Cari Keadilan Cukup Lewat Ponsel

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 15:57 WIB
Womens hand typing on mobile smartphone, Live Chat Chatting on application Communication Digital Web and social network Concept. Work from home.
ilustrasi layanan e-peduli (Foto: Getty Images/iStockphoto/oatawa)
Bandung -

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyasar pelosok-pelosok di Jawa Barat guna membantu persoalan hukum pencari keadilan. Selama ini, warga di pelosok dianggap kesulitan memperoleh akses hukum.

Guna membantu masyarakat di pelosok, PT Bandung bakal menggunakan teknologi digital salah satunya menggunakan aplikasi e-peduli (Perlindungan dan Pengaduan Terkendali). Aplikasi ini bisa digunakan seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan.

"Tujuannya ini supaya masyarakat pencari keadilan bisa menggunakan aplikasi dengan mudah dan kami bisa memberikan pelayanan terbaik para pencari keadilan seluruh Jawa Barat," ujar Ketua PT Bandung Herri Swantoro di kantor PT Bandung, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Kamis (6/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herri mengatakan aplikasi ini dibuat untuk mewadahi masyarakat di pelosok yang kesulitan mengakses persoalan hukum termasuk mencari keadilan. Sehingga , kata dia, dengan adanya digitalisasi ini, semakin mudah untuk memperoleh kepastian hukum.

Adapun nantinya aplikasi ini akan terintegrasi dengan 23 pengadilan di kabupaten dan kota di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"E-peduli ini nantinya akan menyebar ke kabupaten, ke pelosok desa," kata Herri.

Menurut Herri, masyarakat nantinya bisa menggunakan aplikasi tersebut melalui ponselnya. Nantinya, setiap keluhan bisa disampaikan melalui e-peduli ini.

"Siapapun yang merasa pada persoalan hukum kaitan perilaku, pelayanan hukum, upaya hukum bisa memberikan keluhan melalui WhatsApp dengan cara mudah. Pertama masuk, identifikasi KTP, di record. Kalau ada bukti file bisa dimasukkan ke data. Nanti di Pengadilan Tinggi ada tim reaksi cepat , ada rekan hakim tinggi yang akan merespons dan memberikan solusi," tutur dia.

"Dengan e-peduli ini, ada satu sisi penyuluhan hukum dalam konteks ada masyarakat butuh penjelasan hukum akan diberikan respons baik," kata Herri menambahkan.

Herri menambahkan e-peduli ini berbeda dengan sistem pengawasan (siwas) yang juga dimiliki Mahkamah Agung (MA). Meski berbeda, keduanya sama-sama bertujuan untuk membantu para pencari keadilan.

"Sistem pengawasan (siwas) sudah dibentuk Mahkamah Agung semuanya dikerjakan oleh Badan Pengawasan, tapi ini diluar Siwas. Kita menerima keluhan di wilayah, persoalan hukum apabila pada bobot tertentu akan disampaikan ke Siwas, akan diteruskan ke Siwas karena Siwas sulit menjangkau masyarakat pelosok," katanya.

Selain aplikasi anyar, PT Bandung juga membuka PTSP mandiri yang juga bertranformasi digital. Setiap pendaftaran perkara akan dilakukan sendiri oleh pendaftar. Hal ini turut menghindari praktik gratifikasi hingga pungli lantaran tak akan bertatap muka langsung antara pendaftar dengan petugas.

"Dengan adanya PTSP mandiri, baik tamu internal maupun eksternal harus secara mandiri melayani diri sendiri. Kemudian akan dipandu. Petugas back office yang PTSP lama akan jadi pemandu secara virtual," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads