Sepakat Damai dengan Buruh, Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi

Sepakat Damai dengan Buruh, Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 21:23 WIB
Gubernur Wahidin Halim dan Buruh Berdamai
Gubernur Banten Wahidin Halim bersepakat damai dengan buruh. (Foto: Dok.Humas Pemprov Banten)
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan terkait pendudukan kantornya imbas aksi buruh. Kesepakatan perdamaian antara gubernur dan buruh juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani para pihak di kediaman pribadi gubernur di Pinang, Kota Tangerang.

Surat kesepakatan perdamaian itu ditandatangani Wahidin Halim dan terlapor yaitu M Hamid Al Faqih, M Luphi, Siska Wahyu Pratama, Apis, Sena Rahmayati dan Omsar Simbolon. Keenamnya menandatangani kesepakatan damai dengan gubernur dengan disaksikan berbagai pihak.

Di surat yang ditandatangani antara pelapor dan terlapor ini, disepakati bahwa terlapor menyatakan permintaan maaf kepada gubernur Banten atas apa yang dilakukan sehingga berdampak hukum dan menimbulkan disharmoni hubungan antara gubernur dan buruh. Wahidin juga menerima permintaan maaf dari terlapor dan mengharapkan agar terlapor tidak mengulangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dengan dasar kesepakatan ini pihak terlapor dan pelapor bersepakat untuk saling memaafkan dan berdamai dan menyelesaikan permasalahan melalui keadilan restoratif," begitu bunyi perjanjian antara buruh dan Gubernur Wahidin Halim sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (4/1/2022).

Surat Kesepakatan Perdamaian GUbernur Banten-BuruhSurat Kesepakatan Perdamaian Gubernur Banten dan Buruh. (Foto: Dok.Humas Pemprov Banten)

Tercapainya keadilan restorative justice ini, Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan di Polda Banten. Dia selaku pelapor meminta kepada Polda Banten untuk menghentikan proses hukum laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Proses perdamaian ini dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian dan ditandatangani oleh para pihak. Hadir dalam penandatangan itu perwakilan buruh termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi.

Kepada wartawan, Wahidin mengatakan kehadiran buruh dan kesepakatan damai ini diterima dengan senang hati olehnya. Ia mengatakan bahwa prinsipnya ia tidak akan menyakiti siapa pun.

"Saya berpedoman pada akhlakul karimah. Tidak ada orang tua atau siapa pun yang tega menyakiti rakyatnya. Tapi beliau baru datang hari ini, kita selesaikan hari ini. Jadi saya langsung sudah cabut (laporan). Mudah-mudahan ini jadi perhatian buat saya dan kita semua," kata Wahidin.

Lihat juga video 'KSPI Minta Gubernur Banten Contoh Anies-Ganjar Temui Buruh Saat Demo':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads