Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menelusuri laporan dugaan penyimpangan dana dalam revitalisasi Taman Pramuka Bandung. Sejauh ini, penyidik masih melakukan serangkaian penelaahan.
"Sebetulnya ini mengkonfirmasi saja terhadap kegiatan-kegiatan itu," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Dodi belum menjelaskan secara rinci berkaitan dengan kasus tersebut. Hanya saja, menurut Dodi, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan dan menelaah laporan yang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih ya awal sekali lah. Kita cek dulu kondisinya. Belum ada pemanggilan," kata Dodi.
Sebelumnya, Kejati Jabar tengah menelusuri laporan adanya dugaan penyimpangan dana untuk proyek revitalisasi taman pramuka. Pelapor kasus itu menyebut ada ketidaktransparanan dalam penggunaan dana proyek yang digarap tahun 2019 itu.
"Jadi sudah menelaah, nanti bagaimananya dicek. Jadi ada dua itu. Bantuan ke pramuka dan hibah taman Pramuka," ucap Dodi.