Puncak Macet, Kendaraan Menuju Jakarta Dialihkan ke Jonggol dan Sukabumi

Puncak Macet, Kendaraan Menuju Jakarta Dialihkan ke Jonggol dan Sukabumi

Ismet Selamet - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 20:25 WIB
Arus lalulintas menuju Jakarta dialihkan ke jalur alternatif
Foto: Arus lalulintas menuju Jakarta dialihkan ke jalur alternatif (Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

Polres Cianjur melakukan rekayasa lalu lintas penutupan arus dari Cianjur menuju Jakarta. Pasalnya arus lalu lintas di Jalur Puncak macet parah. Kendaraan menuju Jakarta pun dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan volume kendaraan yang melalui jalur puncak mengalami lonjakan sebab wisatawan asal Jakarta pulang usai berlibur di Cianjur dan kawasan puncak.

"Akibatnya terjadi kemacetan, terutama arus lalu lintas dari Cianjur menuju Jakarta," kata dia, Minggu (2/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya untuk mengurangi penumpukan volume kendaraan di puncak, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di Sukaluyu, Bundaran Tugu Lampu Gentur dan Tugu Botol Kecap.

Arus lalulintas pun dialihkan ke jalur alternatif Sukabumi dan Jonggol. "Kita putar arah, untuk yang di Sukaluyu kita arahkan ke Jonggol, sedangkan yang di bundaran Tugu lampu Gentur dan botol kecap dialihkan ke Sukabumi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Anom menambahkan penerapan rekayasa lalulintas pengalihan arus tersebut situasional. Jika volume kendaraan di puncak sudah menurun, arus lalulintas akan dinormalkan kembali.

"Penutupan atau pengalihan arus situasional, ditutup jika padat dan dibuka lagi jika lalulintas sudah normal," pungkasnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads