Kasus di Karawang Tahun Ini Turun, Masih Didominasi Kejahatan Konvensional

Kasus di Karawang Tahun Ini Turun, Masih Didominasi Kejahatan Konvensional

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 19:33 WIB
Ilustrasi kejahatan
Ilustrasi kejahatan (Foto: iStock)
Karawang -

Tindak kejahatan di Karawang periode 2020 hingga 2021 mengalami penurunan. Dari data kepolisian, pada tahun 2021 sebanyak 1.249 kasus turun 176 kasus dari tahun sebelumnya yakni 1.425 kasus.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan jumlah tindak pidana kriminal, pada periode 2020 sebanyak 1.425 kasus, dibandingkan periode tahun ini ada penurunan sebanyak 176 kasus.

"Tahun ini itu 1.249 kasus dan tahun 2020 itu 1.425 kasus jadi turun 176 kasus," kata Aldi saat merilis catatan akhir tahun 2021, di aula lantai 2 Mapolres Karawang, Jum'at (31/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, lanjutnya, jumlah penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan.

"Untuk penyelesaian kasusnya, tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus, dan periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1.227 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 16 kasus," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait kejahatannya, Aldi menjelaskan masih didominasi kejahatan konvensional."Kasusnya masih didominasi penipuan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), curat, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan terhadap anak, KDRT dan perbuatan cabul," terangnya.

Adanya penurunan kasus ini diakuinya juga dari hasil program "Lapor Pak Kapolres" dan "Surat Cinta dari Kapolres".

"Program unggulan Polres Karawang, yakni 'Lapor Pak Kapolres' dan 'Surat Cinta dari Kapolres' menjadi salah satu indikasi adanya penurunan kasus kejahatan di Karawang. Kedua program itu tentunya, direspon baik oleh masyarakat dalam menanggulangi Kantibmas. Dari data yang masuk, sepanjang tahun 2021 ada 1.158 laporan yang masuk ke WA dan 100 persen sudah direspon. Sementara itu, sudah 21.244 kami mendistribusikan surat cinta ke masyarakat di seluruh wilayah polsek di Karawang," bebernya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas.

"Tentunya kami mengajak agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu membangun kebersamaan dengan kepolisian juga menjaga kerukunan antar umat beragama," tandasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads