Polisi mengungkap tindak pidana ekonomi produksi sampo-minyak rambut sasetan yang diproduksi pria inisial HL (28) di Kabupaten Tangerang. Sampo yang diproduksi itu menggunakan bahan-bahan kimia dalam jangka waktu tertentu menimbulkan efek samping.
Bahan yang digunakan pelaku mulai dari soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet sampai ke pewarna makanan. Produk palsu berbagai merek itu dijual ke masyarakat khususnya ke warung-warung untuk menyasar masyarakat menengah ke bawah di Banten, Lampung bahkan hingga Palembang.
Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasonko mengatakan, efek samping dari produk palsu ini bisa mengakibatkan efek samping bagi pengguna. Bahkan bisa mengakibatkan kerontokan pada rambut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin rontok, gundul. Ini bukan peruntukannya, contoh pewarna makanan. Minyak rambut pakai lem untuk membuat mohawk. Kemudian ada bahan kimia yang tentunya kita pertanyakan," ucap Chandra di Polda Banten, Jumat (31/12/2021).
Untuk membedakan sampo produk palsu dan asli, ini katanya bisa dilihat dari kemasannya. Sambungan plastik sasetan di produk palsu relatif lebih rapat sedangkan yang diproduksi tidak. "Kalau palsu tidak rapi kelihatan lobang-lobangnya, yang asli rapat," jelas dia.
Kemudian, satu produk minyak rambut dengan saset kuning. Yang asli katanya memiliki kandungan minyak rambut lebih kuning muda dan bau lembut. Sedangkan yang diproduksi tersangka lebih menyengat dan tidak lembut saat digunakan.
"Yang asli kurang wangi tapi lembut, yang palsu ini menyengat," katanya.
Tersangka sudah menjalani bisnis sampo-minyak rambut berbagai merek terkenal ini sejak 3 tahun lalu. Pelaku mengaku belajar dari google dan Youtube lalu diproduksi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Jadi dia awalnya belajar dari Google dan Youtube, kemduian dia variasi sendiri, mengajari orang cara membuatnya seperti ini," ungkapnya.
(bri/mud)