Mantan Suami Valencya Divonis Bebas, Kejari Karawang Siapkan Kasasi

Mantan Suami Valencya Divonis Bebas, Kejari Karawang Siapkan Kasasi

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 15:11 WIB
Eks suami Valencya membantah melakukan KDRT dan penelantaran
Foto: Eks Suami Valencya (Yuda Febrian Silitonga/detikcom).
Karawang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyatakan kasasi atas vonis bebas Chan Yung Ching, eks suami Valencya dalam perkara penelantaran dan KDRT psikis.

"Kami punya waktu 14 hari untuk menyatakan sikap, namun setelah 7 hari setelah vonis, kami sudah menyatakan sikap untuk kasasi. Memori kasasi masih menunggu salinan putusan karena dari pengadilan belum juga kami terima. Kami berharap pengadilan bisa segera mengirim salinan putusan," kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Heri Prihariyanto, Jumat (31/12/2021).

Dia menjelaskan, pernyataan kasasi sudah disampaikan ke Pengadilan Negri (PN) Karawang sebagai sikap kejaksaan atas vonis hakim. Memori kasasi segera disusun setelah mendapat salinan putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih menunggu salinan putusan, sudah seminggu belum juga dikirim," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Chan Yun Ching, terdakwa perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penelantaran istri, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Chan merupakan mantan suami Valencya. Sekadar diketahui, Valencya juga divonis bebas berkaitan kasus KDRT psikis yang dilaporkan Chan.

ADVERTISEMENT

Dalam pembacaan putusan sidang, ketua majelis hakim Ismail Gunawan memutuskan Chan tidak bersalah sebagaimana tuntutan jaksa. "Memutus bebas Chan Yun Ching karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT penelantaran istri," kata Ismail, Selasa (21/12/2021) lalu.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads