Ada seratusan narapidana yang kebanyakan terlibat narkotik menunggu eksekusi hukuman mati berdasarkan putusan pengadilan. Kebanyakan, mereka saat ini berada di lapas di Nusakambangan.
Diterangkan Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang, hampir semua terpidana mati itu ia pastikan terlibat peredaran narkotik. Kebanyakan adalah narapidana dari Tangerang.
"Yang ada itu seratusan narapidana dan itu adalah hampir semua narkotik," kata Marang di Kejati Banten, Serang, Jumat (31/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kejati Banten sudah melakukan verifikasi data dan rata-rata mereka sudah melaksanakan upaya pencarian keadilan hukum, bahkan hingga garasi. Para narapidana ini pun sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Semuanya sudah dan semuanya turun putusan grasinya," ujar Marang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menjelaskan ada alasan-alasan tertentu kenapa seratusan terpidana mati yang berasal dari beberapa daerah Banten itu belum dieksekusi. Pertimbangan pertama adalah biaya dan kedua menunggu keputusan pemerintah.
Selain itu, persoalan eksekusi hukuman mati bisa menjadi perhatian dunia internasional. Pertimbangan-pertimbangan tersebut katanya jadi alasan hingga saat ini belum ada eksekusi bagi mereka.
"Kapan eksekusinya, itu menunggu kebijakan pemerintah. Yang jelas untuk hukuman mati biasanya masuk ke Nusakambangan, bukan (lapas) di sini-sini,"' tutur Reda.
(bri/bbn)