Istri Herry Wirawan Jadi Saksi di Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati

Istri Herry Wirawan Jadi Saksi di Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 09:52 WIB
Herry Wirawan, Guru Perkosa Santriwati di Bandung
Herry Wirawan (Foto: istimewa)
Bandung -

Jaksa memanggil istri Herry Wirawan untuk diperiksa atas kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung. Selain istri Herry, jaksa juga memanggil dua saksi dan tiga ahli.

"Untuk saksi ada tiga, istrinya HW dan dari Kemenag (Kementerian Agama) dua (orang)," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Sidang lanjutan kasus tersebut akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata. "Hari ini ada saksi tiga ahli tiga. Untuk ahli salah satunya dari LPSK," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang perkara Herry Hirawan hari ini juga akan kembali dipimpin Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana. Sidang sebelumnya, Asep berhalangan hadir.

"Pak Kajati datang siang ini," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Herry Wirawan disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Simak Video 'Saksi Mata: Predator Perenggut Masa Depan Anak-anak Garut':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads