Jejak Eks Kapolsek Tersandung Narkoba Berujung Pemecatan

Round-Up

Jejak Eks Kapolsek Tersandung Narkoba Berujung Pemecatan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 08:34 WIB
Kapolsek Astanaayar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kompol Yuni Purwanti Dewi (Foto: tangkapan layar akun YouTube Humas Polrestabes Bandung)
Bandung -

Mantan Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Dewi dipecat dari Polri. Perwira menengah itu dipecat lantaran tersandung narkoba.

Menilik ke belakang, kasus polisi wanita berpangkat terakhir Kompol itu heboh di awal tahun 2021. Kala itu, Yuni diadukan oleh masyarakat ke Mabes Polri.

Tim dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar kemudian bergerak dan mengamankan Yuni pada Selasa 26 Februari 2021. Selain Kompol Yuni, ada juga belasan anggota polisi lainnya yang juga ikut tersandung narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologinya adalah adanya satu Dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri. Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (17/2).

Erdi menjelaskan, saat diamankan, tidak ada barang bukti narkoba. Namun, pihak Propam kemudian melakukan tes urine kepada Kompol Yuni.

ADVERTISEMENT

"Tetapi setelah dites urine, hasilnya positif," ucap Erdi.

Simak juga 'Pertimbangan Hukum, Rekam Jejak Kompol Yuni di Kasus Narkoba Diusut':

[Gambas:Video 20detik]



Tak hanya Kompol Yuni, ada belasan oknum anggota Polri lain yang dicurigai terlibat. "Total ada 12 (orang). Iya termasuk Kapolsek. Jadi, semuanya anggota Polsek Astanaanyar," ungkap Erdi.

Kabar terbaru nasib dari Yuni pun terungkap. Yuni ternyata sudah dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Untuk kasus yang Kapolsek Astanaanyar itu semua sudah di PTDH," ucap Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Yohan menuturkan sebagai perwira menengah, Yuni sempat mengajukan banding atas PTDH tersebut ke Mabes Polri. Akan tetapi upaya banding Yuni kandas.

"Yang bersangkutan banding. Karena Pamen, banding di Mabes Polri dan banding ditolak," tutur dia.

Menurut Yohan, atas penolakan banding tersebut, Kompol Yuni pun dipecat dari Polri. Menurut dia, hal ini sebagai komitmen Polri memberantas narkoba.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH. Pimpinan komitmen jelas yang bermasalah narkoba pasti di PTDH," kata Yohan.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads