Polisi Janji Tangkap Seluruh Pelaku Pemerkosa-Penjual ABG Bandung

Polisi Janji Tangkap Seluruh Pelaku Pemerkosa-Penjual ABG Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 18:52 WIB
poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dalam kasus pemerkosaan-penjualan ABG 14 tahun di Bandung. Polisi menyebut masih ada pelaku lain yang berkeliaran.

"Sekarang lagi pengejaran pelaku-pelaku yang lain sesuai BAP korban, BAP tersangka dan BAP orang tua korban. Saya tidak usah sebutkan (jumlahnya), masih banyak yang akan kita tangkap mulai hari ini, dari kemarin dan ke depannya," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung usai menemui keluarga korban, Rabu (29/12/2021).

Aswin menuturkan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya. Saat ini tim sudah memburu para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan lakukan maksimal untuk melakukan penangkapan semuanya," tutur dia.

Aswin memastikan pihak-pihak yang terlibat akan dikejar. Termasuk muncikari dan orang-orang yang berhubungan badan dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Yang pernah berhubungan badan dengan korban, yang menjual, muncikari, pokoknya yang terkait dengan ini, kita tangkap semuanya," kata dia.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung diduga menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke lelaki hidung belang. Polisi saat ini sudah menangkap beberapa pelaku.

Kasus ini viral di media sosial (medsos). Pemilik akun Instagram @alvinakmal menceritakan kasus tersebut di medsos pribadinya.

Sebagaimana dilihat detikcom pada Selasa (28/12/2021), dia menceritakan awal mula kasus ini terungkap. Menurut dia, awalnya dia yang satu pekerjaan dengan ayah korban di Jakarta mendadak melihat kondisi ayah korban yang murung lantaran tak mendapat kabar dari istri dan anaknya.

Saat orang tua korban pulang kampung, dia mendapat kabar bila anak dari rekannya ini telah diculik di dekat rumahnya di Bandung.

"Lalu dibawa ke tempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai. Setelah itu korban dijual, korban dipukuli oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama tujuh hari disekap," ujar pemilik akun dalam unggahannya.

(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads