Sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kembali dilanjutkan. Enam saksi dihadirkan termasuk bidan yang membantu persalinan santriwati hamil akibat ulah Herry.
"Untuk saksi ada enam orang," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Menurut Dodi, keenam saksi yang dipanggil akan hadir di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun saksi yang diperiksa mulai dari bidan, pihak keluarga Herry hingga orang tua dari korban.
"Saksi hadir lengkap," kata dia.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Simak Video 'Sidang Herry Wirawan di PN Bandung Berlangsung Tertutup, Tiga Anak Jadi Saksi':