Teka-teki Bidan yang Bantu Bersalin Santriwati Korban Herry Wirawan

Teka-teki Bidan yang Bantu Bersalin Santriwati Korban Herry Wirawan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 27 Des 2021 11:03 WIB
Poster
Ilustrasi kasus kejahatan seksual. (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan akan kembali dilanjutkan. Jaksa akan menghadirkan bidan yang disebut membantu bersalin santriwati korban Herry.

Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (28/12/2021) besok. Ada lima orang saksi yang dipanggil termasuk bidan.

"Besok ada lima orang saksi, salah satunya bidan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodi menuturkan selain bidan, jaksa juga akan memanggil saksi lainnya dari pihak keluarga Herry. Jaksa akan memeriksa keluarga dari Herry terkait perbuatan yang dilakukannya.

"Saudaranya Herry juga besok saksinya," kata Dodi.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Simak juga video 'Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads