Trio oknum TNI pembunuh Handi-Salsa sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim Puspom AD. Selain terancam bui seumur hidup, mereka juga terancam dipecat dari tugas.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman mengatakan terkait pemecatan ketiganya. Pihaknya akan menunggu proses peradilan.
"Masalah pemecatan, akan menyesuaikan, apa yang menjadi putusan dari pengadilan militer," ujar Dudung di rumah duka Handi, Cijolang, Garut, Senin (27/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila putusan pengadilan militer menyatakan disertai dengan hukuman tambahan pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan," ujar Dudung menambahkan.
Dudung menilai sanksi pemecatan setelah hukuman pidana layak diberikan kepada para pelaku. Sebab, Dudung menganggap perilaku mereka di luar batas kemanusiaan.
"Menurut saya, ini memang layak. Karena apa yang dilakukan sudah di luar batas-batas kemanusiaan," katanya.
Ketiga oknum TNI yang diketahui Kolonel P, Koptu DA dan Kopda A tersebut kini menjalani penahanan di Pomdam Jaya.
Proses hukum ketiganya diketahui ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Kepala Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan saat ini ketiga oknum tersebut berada dalam pengawasan Puspom AD.
"Jadi tadinya yang perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro dan Pomdam XIII Merdeka, pada sat ini sudah dipusatkan di Puspom Angkatan Darat," ungkap Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Handi dan Salsa merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sejoli itu ditabrak oleh sebuah mobil berwarna hitam pada Rabu (8/12/2021) sore.
Ada tiga pria yang diketahui keluar dari mobil penabrak Handi dan Salsa. Ketiganya kemudian mengangkat tubuh Handi dan Salsa dan memasukkannya ke mobil, dengan alasan akan membawa ke rumah sakit.
Mobil tersebut lalu tancap gas ke arah Limbangan. Menurut keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu ciri-ciri tiga pria itu adalah berbadan tegap.
Beberapa hari berselang, mayat Handi dan Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Dugaanya mengarah bahwa ketiga pria tadi yang membuang Handi dan Salsa ke sungai.
Seiring berjalannya penyelidikan, dugaan pelaku yang menabrak dan membuang Handi dan Salsa menemui titik terang. Dugaannya bahwa para pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Darat (AD).
Simak Video: 3 Oknum TNI Terlibat Kematian Handi-Salsa Diperiksa!