Buron Korupsi Betonisasi Fiktif PT BKI Cilegon Ditangkap

Buron Korupsi Betonisasi Fiktif PT BKI Cilegon Ditangkap

Bahtiar Rifa - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 20:17 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Serang -

Polda Banten menangkap buron untuk kasus korupsi pekerjaan konstruksi fiktif di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon. Tersangka atas inisial WM (40) yang juga direktur PT Indo Cahaya Energi (ICE).

"Penangkapan MW berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO. Sebelumnya kami melakukan penangkapan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon atas kasus konstruksi fiktif setelah itu kami melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin, Kamis (23/12/2021).

Polda Banten akan melakukan penelusuran aset di korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 4,4 miliar ini. Tersangka katanya diduga menggunakan uang proyek itu untuk modal usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang hasil korupsi PT. BKI digunakan untuk modal usaha bermain proyek dengan temannya yang saat ini juga tidak jelas, kami dari penyidik akan terus melakukan Tracing Asset guna pengembalian uang negara," paparnya.

Kasus ini bermula dari temuan sistem pengawasan internal PT BKI tahun 2017. Hasil penghitungan BPKP Perwakilan Banten ditemukan kerugian negara Rp 4,4 miliar. Perusahaan pusat yang ada di Jakarta melaporkan ke kepolisian atas dugaan penggelapan.

ADVERTISEMENT

Perusahaan ini adalah BUMN yang memiliki cabang di CIlegon. Total ada dua tersangka yaitu MW selaku direktur PT ICE dan JRA kepala cabang BKI di Cilegon.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads