Aktivitas galian pasir ilegal di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, memakan korban jiwa. Seorang warga setempat bernama Rohim (50) tewas tertimbun longsoran pasir.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar membenarkan kejadian tersebut. Menurut hasil pemeriksaan, kejadian naas yang menimpa Rohim itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Rohim bersama empat rekannya melakukan aktivitas galian pasir di lokasi kejadian.
"Informasinya saudara Rohim ini datang bersama beberapa rekannya, termasuk pengemudi truk melakukan aktivitas galian. Akhirnya longsor dan menimpa korban (Rohim)," kata Fahri kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (23/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, empat orang lainnya berhasil menyelamatkan diri dan kabur. Polres Cirebon Kota saat ini masih mengidentifikasi empat orang yang kabur. "Korban sudah dievakuasi ke rumah duka," kata Fahri.
"Ini (aktivitas galian) kategori ilegal. Penyelidikan dilakukan sesuai prosedur. Karena ada kelalaian juga yang mengakibatkan orang meninggal dunia, jadi kami kenakan pasal-pasal sesuai perundang-undangan," kata Fahri menambahkan.
(mso/mso)