Ratusan kasus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut selama 2021. Angka kasus pencurian dan pencabulan mendominasi.
Sebanyak 300 kasus kriminal yang ditangani oleh Seksi Pidana Umum (Pidum) Kajari Garut. "Total kami menerima 361 perkara dan di masa COVID-19 ini, kami menyidangkan 358 kasus. Yang sudah inkrah 280 kasus," ujar Kajari Garut Neva Sari Susanti, Kamis (23/12/2021).
Pencurian merupakan kasus utama yang mendominasi. Selama Januari hingga Desember 2021 ini, total 86 perkara pencurian yang ditangani. "Kemudian disusul kasus psikotropika dengan 73 perkara," kata Neva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kasus pencurian dan narkotik, kasus pencabulan juga marak sepanjang tahun ini. Sejauh ini, Kejaksaan menangani sebanyak 60 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Terkait dengan perkara PPA itu, cabul seperti itu, sampai 60 (kasus). Kemudian yang terakhir paling banyak ada perkara penipuan dan penggelapan sebanyak 54 perkara," tutur Neva.
Kejari Garut juga menangani sejumlah perkara menonjol sepanjang 2021. Di antaranya kasus Dadang Buaya hingga perkara pembunuhan jasad wanita yang ditemukan tertancap bambu.
"Setidaknya ada 4 kasus menonjol yang menyita perhatian masyarakat, yang kami tangani," ucap Neva.