Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana kembali turun menjadi jaksa penuntut umum (JPU) di sidang pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi itu kembali digelar.
"Ya betul (Pak Kajati jadi Jaksa penuntut umum)," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (23/12/2021).
Selain Kajati Jabar, Asintel Kejati Jabar pun ikut menjadi JPU. Sidang sendiri sudah dimulai dengan bertempat di ruang sidang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah di ruang sidang," tutur dia.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Dalam sidang sebelumnya, Kajati Jabar juga ikut menjadi JPU. Dalam sidang sebelumnya, Asep mencecar perihal dana bantuan untuk pesantren.
(dir/mso)