Herry Wirawan kembali menjalani sidang kasus pemerkosaan hari ini. Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.
Herry disidangkan gegara memerkosa belasan santriwati di Bandung. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan anak.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (23/12/2021). Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi.
Dodi menuturkan ketiga saksi tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan satu orang saksi anak. Untuk sidang dilakukan kombinasi luring dan daring.
"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," kata Dodi.