ASN Karawang Dilarang Bepergian ke Luar Kota Jelang Nataru

ASN Karawang Dilarang Bepergian ke Luar Kota Jelang Nataru

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 09:59 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Iustrasi (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Karawang -

Pemkab Karawang mengeluarkan kebijakan pelarangan ke luar daerah bagi aparatus sipil negara (ASN) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan kebijakan pelarangan ke luar daerah merupakan arahan dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Jadi jelang Nataru ini, atas SE dari Menpan RB kami mengeluarkan kebijakan pelarangan ASN untuk ke luar daerah dari 20 Desember hingga 2 Januari 2021," kata Aang saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (22/12/21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ada pengecualian ke luar daerah bila mendapat izin tertulis dari Bupati.

"Bisa keluar daerah kalau memang penting dan sudah mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Bupati," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya pelarangan ke luar daerah, Pemkab Karawang juga membatasi cuti bagi para ASN.

"Kami juga batasi cuti, jadi ASN tidak mengajukan cuti pada saat sebelum dan sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, yaitu sejak tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, juga kepala perangkat daerah tidak diperbolehkan memberikan izin cuti bagi ASN," katanya.

Namun diperbolehkan bila cuti sakit dan melahirkan."Kecuali cuti sakit juga melahirkan boleh untuk cuti dengan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," tandasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads