Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan mensinyalir ada pelaku lain dalam kasus pemerkosaan. Kasus ini dinilai tak hanya melibatkan Herry dan 13 santriwati saja.
"Kejadian ini tidak berdiri sendiri antara Herry dengan korban, korban bisa sampai ke tempat Herry ada yang menginformasikan bahwa di situ ada sekolah gratis, ini harus dilacak siapa orang ini. Jangan-jangan ada sindikat," ucap Yudi Kurnia kuasa hukum dari korban saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).
Yudi bahkan berani menyebut ada dugaan istri dari Herry ikut terlibat. Sebab, kata dia, istri dari Herry mengetahui adanya santriwati yang tengah berbadan dua saat masih berada di yayasan Herry.
"Setelah korban berada di sekolah Herry dan hamil, istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi kalaupun ada yang memperkosa, kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," tuturnya.
"Padahal di sekolah dia tahu ada anak-anak dua orang yang hamil, tapi dia (istrinya) tidak curiga, itu dilakukan oleh istrinya," kata dia menambahkan.
Dia pun heran hal tersebut luput dari proses penyidikan. Dia meminta agar dilakukan pengembangan hingga ditemukan pihak lain yang terlibat.
"Ini harus diperkarakan, karena kemungkinan ada sindikat, dia (istrinya) tahu tapi dilakukan pembiaran," katanya.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Simak video 'Sidang Herry Wirawan di PN Bandung Berlangsung Tertutup, Tiga Anak Jadi Saksi':
(dir/mud)