Polres Sukabumi Kota menangkap 10 pelaku kekerasan jalanan. Sembilan orang di antaranya merupakan anggota geng motor yang kerap berulah di Kota Sukabumi. Polisi menyita berbagai jenis senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Pelaku secara acak menyasar korbannya atau tidak berkaitan dengan aktivitas geng motor lain. Bahkan ada korban yang ternyata salah sasaran.
"Dari setiap kejadian masing-masing satu kelompok berbeda, ada yang memang motifnya balas dendam. Namun informasi yang mereka dapat salah sasaran, jadi korban tidak kenal dengan pelaku," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin kepada detikcom, Selasa (21/12/2021).
Zainal menegaskan aksi geng motor itu berjalan di luar dari kelompok besar. Dalam catatan yang diberikan polisi, para pelaku berasal dari Brigez, GBR dan Rusian Allstar.
"Jadi perlu sampaikan tindak lanjut dari pembubaran kelompok geng motor yang dilakukan Forkopimda pada Mei 2021 itu, secara organisasi mereka bubar. Tapi karakteristik masing-masing ada yang masih menginginkan keorganisasian tersebut bisa tetap mereka jalankan," ujar Zainal.
"Mereka menolak hijrah untuk berdamai. Karena itu kegiatan yang mereka lakukan sifatnya kelompok kecil, jadi mereka janjian kumpul di suatu tempat. Kemudian diawali dengan mengkonsumsi obat-obatan berbahaya, sehingga kehilangan kesadaran dan melakukan aksinya," tutur Zainal.
Kawanan anggota geng motor kriminal itu melakoni sejumlah aksi kekerasan di Kota Sukabumi. Para pelaku beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP).
(sya/bbn)