Pemkot Bandung tidak akan memperpanjang kontrak Pegawai Harian Lepas (PHL) pikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cokadut. Hal tersebut dikatakan langsung Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari.
"Untuk PHL Cikadut, untuk 2022 sesuai dengan kontrak yang telah diberikan oleh kami dengan petugas pemikul tidak akan lagi dilanjutkan," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Bambang menyebut, tak hanya PHL pemikul jenazah, tenaga kesehatan tambahan pun juga kontraknya tidak diperpanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mulai 2021 saja, pemakaman yang di Cikadut untuk korban meninggal karena COVID-19 sudah nol (0). Sehingga tahun 2022 kami tidak menganggarkan kembali untuk pembayaran honorarium PHL pemikul jenazah, sama halnya dengan tenaga kesehatan," ungkapnya.
Menurut Bambang, kasus COVID-19 di Kota Bandung semakin terkendali, sehingga sudah tidak ada lagi pemakaman COVID-19 di TPU Cikadut.
"Alhamdulillah Kota Bandung sudah pandai dan kondusif dalam rangka oenanganan COVID-19 oleh satuan COVID-19 di Kota Bandung dan kesadaran masyarakat sudah baik, sehingga alhamdulillah November dan Desember itu setiap hari sudah nol (kasus)," jelasnya.
Bambang menerangkan, bukan tidak memperhatikan para PHL pemikul jenazah COVID-19 di Cikadut, tapi menurutnya setiap APBD kegunaannya harus tepat manfaat.
"Kami mohon maaf, bukan tidak memperhatikan PHL di sana, tapi dana APBD itu harus dipertanggungjawabkan, untuk apa kegiatannya dan harus tepat manfaat kegiatannya bagi masyarakat," tuturnya.
"Oleh karena itu, mohon maaf bagi para pemikul di sana, khusus untuk pemikul jenazah COVID-19 oleh kami tidak akan dilanjutkan kontrak nya dan cukup sampai 2021," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Tim Pikul Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Fajar Ifana mengatakan, pihaknya meminta agar kontrak PHL bagi para pemikul jenazah di TPU Cikadut diperpanjang.
"Saya mewakili rekan-rekan PHL pemakaman jenazah COVID-19 di Cikadut yang seakan dibuang begitu saja oleh Pemerintah Kota Bandung dan Distaru setelah selesai kontrak kerja. Pedahal besar harapan dari kami untuk terus bekerja merawat makam dan memakan kan jenazah di daerah kami sendiri," kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.
Fajar mengkhawatirkan kembali terjadi pungutan liat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, kondisi TPU menjadi tidak terawat.
"Yang saya takuti jika tidak ada PHL yang dipekerjakan lagi akan terjadi pungutan-pungutan liar. Kondisi lokasi kumuh dan rumput liar tinggi," ujarnya.
"Menurut kami di area TPU Cikadut ini membutuhkan tenaga kerja yang banyak pekerja untuk di lapangan untuk bersih-bersih area makam yang sangat luas ini," tambahnya.
Jika para PHL tidak diperpanjang, Fajar menilai pemerintah membiarkan praktik pungutan liar kembali.
"Singkat cerita para PHL di Cikadut tidak akan diperpanjang untuk kerja berarti pemerintah dan Distaru sama saja dengan membebaskan untuk para oknum masuk ke area pemakaman Cikadut lalu melakukan pungli dll di area pemakaman," pungkasnya.
(wip/mud)