Satreskrim Polresta Bandung sudah memeriksa 10 saksi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg atau perbatasan Bandung-Garut. Dua orang menjadi korban dalam insiden kecelakaan lalu lintas ini, yakni Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14).
"Sedang kita lakukan penyelidikan, kita sudah periksa 10 orang saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan via sambungan telepon, Senin (20/12/2021).
Insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi tepat di depan SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Kedua korban yang sedang berkendara menaiki sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil berwarna hitam.
Dia menyebut 10 orang saksi ini di antaranya pihak keluarga dan warga sekitar yang saat kejadian berada di TKP.
"10 orang saksi ini di antaranya keluarga korban dan saksi-saksi di lapangan," ujarnya.
Untuk pelaku penabrakan, masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. "Masih dilakukan pengejaran," ucap Bimantoro.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban yakni Handi dan Salsabila dibawa mobil penabrak, dengan dalih membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah sekian lama dilakukan pencarian, korban ditemukan hanya tinggal nama atau meninggal dunia.
Jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu yang berada di Cilacap dan jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu yang berada di Banyumas.
(wip/mso)