Hendrianto (57), eks driver GoCar, ditangkap polisi karena dugaaan memerkosa penumpangnya yang bekerja sebagai perawat home care. Polisi menegaskan tidak ada persetubuhan dalam kasus tersebut.
"Perlu kami sampaikan perkembangan terakhir terkait kasus ini. Sekarang ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Jadi perlu saya luruskan, laporannya adalah dugaan pencabulan, sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," sebut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan, Senin (20/12/2021).
Ferdi menyebut aksi pencabulan tersangka tersebut terungkap berdasarkan hasil visum yang dilakukan kepada korban. "Apa jenis pencabulannya tentunya saya tidak bisa sebutkan, yang pasti tidak ada persetubuhan. Berdasarkan hasil visum juga tidak ada persetubuhan, tetapi memang dugaan pencabulan," tutur Ferdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Ferdi, tersangka Hendrianto masih dalam pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. "Langkah kita sekarang ini sedang pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan juga saksi-saksi," kata Ferdi.
Kasus ini bermula adanya laporan korban ke Polda Metro Jaya. Kepada polisi di Polda Metro Jaya, korban menyebut kejadian yang menimpanya terjadi di Bogor.
"Sehingga penyidik berkoordinasi dengan Reskrim Polresta Bogor Kota dan mengecek lokasi yang disebutkan oleh korban. Setelah dicek, ternyata benar dan korban diantar ke Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan, kemudian kita koordinasi dengan penyidik PMJ untuk melakukan penangkapan," tutur Ferdi.
Lihat juga Video: Siswi di Mojokerto yang Dicabuli Sopir Truk Ternyata Juga Diperkosa Karyawan Pabrik