Modus 'Diganggu Jin' Saat Eks Driver GoCar Perkosa Perawat

Modus 'Diganggu Jin' Saat Eks Driver GoCar Perkosa Perawat

M. Sholihin - detikNews
Senin, 20 Des 2021 08:39 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Bogor -

Hendrianto (57), eks driver GoCar ditangkap polisi karena memerkosa seorang perawat. Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku menyebut korban dirasuki jin dan akan meninggal kalau tak diobati.

"(Modusnya) Korban sedang diganggu jin dan harus diruwat. Jika tidak mau, korban mati secara perlahan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Aksi biadab Hendrianto kepada korban itu berlangsung pada 16 Desember 2021. Saat itu, Hendrianto masih berstatus sebagai driver taksi online. Sementara korban, merupakan penumpangnya. Gegara kasus pemerkosaan ini, Hendrianto dinonaktifkan sebagai driver GoCar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malam kejadian itu, korban baru selesai bekerja di Jakarta Selatan. Dia kemudian memesan taksi online. Sedangkan kasus pemerkosaan ini terjadi di Kota Bogor.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. "Telah dilakukan penyelidikan terhadap pelapor dan melakukan penangkapan," kata Dhoni.

ADVERTISEMENT

Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Bogor. Polisi menyita barang bukti berupa hasil visum, satu ponsel dan satu mobil. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa perawat.

Lihat juga video 'Sopir Truk Diringkus Polisi Usai Perkosa Siswi SD di Mojokerto':

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads