Keji! Empat Pria Perkosa Bocah di Cirebon

Keji! Empat Pria Perkosa Bocah di Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 19 Des 2021 16:27 WIB
Polisi menangkap empat pria pemerkosa bocah di Cirebon.
Polisi menangkap empat pelaku pemerkosaan bocah di Cirebon. (Foto: istimewa)
Cirebon -

Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus empat pria pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Para pelaku yaitu AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).

Pelaku sempat memaksa korban untuk menenggak minuman keras (miras). Kemudian para pelaku memerkosa bocah perempuan tersebut. Kejadian biadab pelaku itu berlangsung, Senin (13/12) malam.

"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton melalui keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan korban sempat melawan pelaku. Korban juga sempat mencoba menghubungi keluarganya. Namun para pelaku bejat itu menghalang-halangi korban agar tak melapor ke keluarganya. Meski mendapatkan perlawanan dari pelaku, korban berhasil mengontak keluarganya.

"Keluarganya datang ke lokasi kejadian. Kemudian, pelaku langsung diamankan Mapolresta Cirebon. Petugas juga mengamankan barang bukti," kata Anton.

ADVERTISEMENT

Polisi masih mendalami penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut. Para pelaku dijerat UU Nomor 17/2016 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads