Kades di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Pengupasan Lahan Pertanian

Kades di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Pengupasan Lahan Pertanian

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 19:50 WIB
Kejari Cirebon menetapkan seorang kades tersangka pengupasan lahan
Kejari Cirebon menetapkan seorang kades tersangka pengupasan lahan (Foto: Istimewa)
Cirebon -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menetapkan Kepala Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, berinisial ST sebagai tersangka kasus pengupasan lahan aset desa.

Selain kepala desa, Kejari Kabupaten Cirebon juga menetapkan tersangka lainnya berinisial TT yang melakukan pengupasan lahan. "ST sebagai kuwu (kepala desa) dan TT adalah pihak swasta yang menggarap (pengupasan lahan)," kata Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/12/2021).

Hutamrin mengatakan akibat perbuatan kedua tersangka itu aset tanah desa mengalami kerusakan. Kondisi tanah tersebut tak bisa digunakan untuk aktivitas pertanian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan kedua tersangka telah melalui pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti. Lahan yang digarap mencapai satu hektare," kata Hutamrin.

Hutamrin mengaku berkoordinasi dengan inspektorat untuk menghitung kerugian negara akibat perbuatan dua tersangka. "Kerugiannya mencapai Rp 575.647.370," kata Hutamrin.

ADVERTISEMENT

Hutamrin menilai ST kooperatif selama menjalani pemeriksaan. ST juga telah menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 250 juta yang dikirim melalui rekening penampungan.

"Kalau TT tidak sama sekali. Ini merupakan iktikad baik dari salah satu tersangka, tapi ini sekali lagi hanya titip, nanti kepastiannya menunggu hasil persidangan," katanya.

Kejari Kabupaten Cirebon berupaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan tersangka. Setelah berkas kasus ini dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads