Peredaran narkoba di Kota Bandung masih terus menggeliat. Ada ratusan kasus diungkap.
"Berdasarkan data dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, jumlah kasus di Kota Bandung per 13 Desember 2021 adalah sebanyak 194 kasus," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Dari ratusan kasus yang diungkap itu, ujar Yus Danial, 279 sudah menjadi tersangka. Menurut dia, masih data dari polisi, peredaran sabu paling banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus di Kota Bandung didominasi dengan peredaran gelap narkoba jenis sabu 4.137,08 gram, ganja 1.586,84 gram dan tembakau sintetis 1.276,04 gram," kata Yus Danial.
Sementara itu BNN Kota Bandung juga melakukan pengungkapan. Pada bagian pemberantasan, ada dua kasus yang diungkap. Namun BNN tak mengungkap kasus apa yang ditangani.
"Sedangkan pada fungsi pemberantasan BNN Kota Bandung telah mengungkap dua jaringan peredaran gelap narkotik jenis sabu," ujarnya.
Dia menuturkan berdasarkan data yang diperoleh, fenomena pemakaian jarum suntik paling banyak terjadi. Dia mencontohkan di Jabar ada 20 persen dari jumlah total warga Jabar pengguna narkotik.
Dalam hal pemakaian jarum suntik, menurut Yus Danial, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemakai narkoba menggunakan jarum suntik terbanyak atau mencapai 20 persen dari seluruh pemakai narkoba di Jawa Barat, yang jumlahnya mencapai 13.608 jiwa dan sisanya atau berkisar 54.433 jiwa mengkonsumsi narkoba dengan cara nonsuntik.
"Di Kota Bandung terdapat cukup banyak pengguna narkotik jarum suntik. Pengguna narkotik jarum suntik di Kota Bandung didominasi oleh pemakai subuxone (mengandung narkotika golongan III Buprenorfina)," kata Yus Danial.
Menurutnya, dalam mengatasi persoalan narkotik di Bandung, BNN sudah melakukan upaya melalui program Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sejauh ini program tersebut sudah menghasilkan kegiatan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di 9 kelurahan dan pelatihan 10 agen pemulihan di 9 kelurahan yang mendampingi proses rehabilitasi.
Kemudian dialog interaktif, kegiatan ketahanan keluarga, kegiatan kota tanggap anti narkoba dengan menyasar instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat yang telah berhasil membentuk 180 penggiat antinarkoba. "Pada fungsi rehabilitasi, BNN Kota Bandung telah melakukan rehabilitasi rawat jalan kepada 140 Klien serta menerbitkan 92 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN)," kata Yus Danial.
(bbn/bbn)