Herry Wirawan (36) saat ini tengah ditahan di Rutan Bandung usai memperkosa 13 santriwati. Selama dua bulan lebih dibui, Herry belum pernah berkomunikasi dengan keluarga.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung, titipan barang makanan maupun secara virtual, jadi belum ada," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Sudjonggo tak menjelaskan rinci alasan keluarga belum berhubungan dengan Herry. Memang saat ini belum dibuka kunjungan secara fisik, namun untuk komunikasi secara virtual masih diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu karena begini, yang bersangkutan masih dalam tahap tahanan jadi pembinaan belum bisa menghubungi keluarga karena yang akan hubungi pihak penahannya. Sampai sejauh mana sih keluarganya ikut memperhatikan tahanan tersebut. Tapi yang jelas sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," katanya.
Untuk virtual, sambung dia, masih tetap diperbolehkan. Pihak keluarga bisa menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan.
"Boleh, tapi sejauh ini belum ada. Sudah kita sosialisasikan ke masyarakat untuk rumah tahanan Bandung silakan kalau mau virtual," tuturnya
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Simak video 'Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung':