Herry Wirawan (36) pemerkosa 13 santriwati di Bandung saat ini tengah dibui di Rutan Bandung. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM Jabar) memastikan sejauh ini tak ada gesekan dari napi lain terhadap Herry.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak. Mudah-mudahan tidak terjadi," ucap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Sudjonggo menjelaskan kondisi Herry saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Dia sudah bergabung dengan tahanan lain di kamar sel-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain tidak terjadi satu hal yang berlebihan," kata dia.
Sudjonggo menambahkan pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi terjadinya gesekan di dalam rutan.
"Itulah karena ini menyangkut perhatian masyarakat cukup tinggi, pastinya kita laksanakan itu dengan masa pengenalan lingkungan sampai di mana akan kita lihat ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya. Tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," tuturnya.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
(dir/mud)