Layanan SIM keliling Polres Ciamis siap melayani warga Kabupaten Ciamis dan Pangandaran selama seminggu ke depan. Beberapa kecamatan akan disinggahi oleh 1 unit mobil SIM keliling, berikut jadwal dan lokasinya dari Satlantas Polres Ciamis.
Selasa 14 Desember 2021 SIM keliling akan singgah di Kecamatan Panjalu tepatnya di Halaman Masjid Panjalu.
Rabu 15 Desember 2021 dilaksanakan di Kecamatan Rancah dengan sasaran melayani beberapa wilayah yakni Rancah dan Rajadesa. Unit SIM keliling ini akan stanby di sekitar Pasar Rancah, sedangkan di Rajadesa juga stanby di Pasar Rajadesa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis 16 Desember 2021 di Kecamatan Sindangkasih posisinya di Pasar Sindangkasih. Selain di Sindangkasih juga akan stanby di Kecamatan Cihaurbeuti tepatnya di halaman Polsek Cihaurbeuti.
Jumat 17 Desember 2021 pelayanan SIM keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Banjarsari tepatnya di sekitar Polsek.
Sedangkan untuk Sabtu 18 Desember 2021, layanan SIM keliling akan ke Kabupaten Pangandaran. Tepatnya di bundaran Cijulang.
Bagi masyarakat Ciamis dan Pangandaran yang akan mendapat pelayanan SIM keliling silahkan datangi lokasi tersebut. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Adapun syarat yang harus dibawa oleh warga saat akan melakukan perpanjangan SIM. Antara lain:
SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa aktif. Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP elektronik, berikut fotocopy. Pelayanan SIM keliling ini secara online dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis. Tak lupa patuhi protokol kesehatan, pakai masker dan hand sanitizer.
(ern/ern)