Herry Wirawan (36) memerkosa 12 santriwati di sejumlah tempat di Kota Bandung. Mulai area pesantren hingga apartemen.
Salah satu lokasi di balik kasus kejahatan seksual lelaki biadab tersebut berada di Jalan Sukanagara, Kota Bandung. Rumah Tahfidz Al-Ikhlas ini disebut-sebut jaksa di dalam surat dakwaan berkaitan kasus pemerkosaan dengan terdakwa Herry Wirawan.
Rumah ini berlantai dua dan bercat krem dengan pagar besi hitam. Pantauan detikcom, Senin (13/12/2021) siang, rumah yang berlokasi di kawasan Antapani tersebut sudah kosong dan tidak ada aktivitas. Situasi di lingkungannya sepi.
Halaman rumah terlihat kotor, dipenuhi rumput liar dan daun kering yang berasal dari sejumlah pohon yang tumbuh di depan tempat tinggal itu. Di bagian teras rumah ada satu gerobak berwarna merah tersimpan. Tidak ada garis polisi yang terpasang, baik di gerbang atau pintu rumah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat tersebut digunakan sebagai Rumah Tahfidz Al-Ikhlas yang dikelola Herry Wirawan. Terdapat prasasti Rumah Tahfidz yang diresmikan oleh Kementerian Agama Kota Bandung dan Jawa Barat.
Dilihat di bagian depan, ada sejumlah plang terpasang. Plang itu bertulis 'RumahTahfidz Al-Ihklas', 'Koperasi Syariah Al-Ihklas', Kantor 'Sekretariat Komunikasi Diniyah Takmiliyah', 'Kelompok Kerja Majelis Taklim', 'Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran' dan Forum Pondok Pesantren Kota Bandung'. Ada juga spanduk bertuliskan 'Rumah Tahfidz Al-Ihklas' dan spanduk 'Hari Santri 2021'.
![]() |
Bukan hanya Rumah Tahfidz Al-Ikhlas, Herry juga mengelola Madani Boarding School dan Yayasan Tahfidz Madani di Cibiru, serta Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) di Antapani.
Salah satu tempat lainnya yang disebut dalam dakwaan yaitu rumah di Jalan Parakansaat, Antapani, Kota Bandung.
Rumah bercat hijau muda dan memiliki dua lantai ini dipasang garis polisi di dua pintu yang ada di rumah tersebut. Tidak ada plang yang menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) yang dikelola oleh pelaku.
Dilihat di bagian depan, rumah bernomor 34 ini kotor dan berbagai sampah berserakan di halaman. Selain itu, halaman depan rumah ini dipenuhi rumput liar.
![]() |
Salah satu petugas keamanan Ihin mengatakan, pemilik rumah yang diketahui sebagai pelaku itu jarang bersosialisasi dengan warga. "Jarang bersosialisasi orangnya," kata Ihin.
Belakangan, ramai dibicarakan bahwa Herry sebagai ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung. Pihak FPP Kota Bandung menepis kabar tersebut.
"Menurut pengetahuan saya, dia itu pernah masuk sebagai pokja, tapi suka mengaku-aku pimpinan," ujar Ketua FPP Kota Bandung KH Aceng Dudung saat dihubungi detikcom, Kamis (9/12).
Sekadar diketahui, Herry melakukan perbuatan bejatnya kepada 12 santriwati di Kota Bandung. Bahkan, sejumlah santriwati yang diperkosa itu telah melahirkan bayi.
"Saya juga berempati kepada santriwati dan mengutuk keras oknum tersebut," ujar Aceng.
Simak juga Video: Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung