Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ini Jawaban Atalia Kamil

Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ini Jawaban Atalia Kamil

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 13 Des 2021 15:52 WIB
Penampakan Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung
Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Bunda Forum Anak Daerah Atalia Praratya Kamil menegaskan pihaknya tak berusaha menutup-nutupi kasus Herry Wirawan memerkosa 12 santriwati di Kota Bandung. Menurutnya, kondisi psikologis korban dan orang tua korban menjadi salah satu satu pertimbangan utama.

"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi, bukan sensasi," ujar Atalia, Senin (13/12/2021).

"Dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang kami khawatirkan, patut disayangkan. Karena tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban-orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka," tutur Atalia melanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu mengatakan, sejak kasus ini ditemukan pada Mei 2021, pemerintah dan penegak hukum langsung turun tangan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lain-lain semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini. Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke-6 kalinya. Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tutur Atalia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Atalia dituding menutup-nutupi kasus pemerkosaan tersebut di media sosial. Ia dianggap tak melakukan langkah apa pun, meski telah mengetahui kasus tersebut sejak Mei 2021.

Atalia mengungkapkan dari 12 santriwati yang menjadi korban, lima di antaranya belum sekolah dan ada tiga korban lainnya yang dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak.

"Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," ucapnya.

Sampai saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memastikan langkah cepat dan aman bagi para korban di bawah umur untuk mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkan.

"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," kata Atalia.

Simak Video: Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung

[Gambas:Video 20detik]



(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads