Wagub Uu Minta Jangan Sama Ratakan Semua Guru Ngaji dengan Predator Anak

Wagub Uu Minta Jangan Sama Ratakan Semua Guru Ngaji dengan Predator Anak

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 16:46 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Bandung -

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap publik tidak menyamaratakan semua guru di pesantren dengan Herry Wirawan (36). Sekadar diketahui, Herry merupakan predator seksual anak yang memperkosa 12 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Ia berharap kasus ini tidak menimbulkan kekhawatiran dari para orang tua untuk menitipkan anak-anaknya menempuh pendidikan di pondok pesantren, majelis taklim maupun madrasah diniyah, selama lembaga pendidikan tersebut terpercaya serta jelas sejarah dan asal-usulnya.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah, kemudian juga yang lainnya, itu harapan kami tidak disamaratakan," ujar Uu, Kamis (9/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusurannya, diketahui bahwa terdakwa Herry memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren. Tetapi, jejak yang bersangkutan di lembaga pendidikan tersebut dikenal tak baik.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia (Herry). Dia memang pernah pesantren, tapi enggak benar. Terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata Uu.

ADVERTISEMENT

Terkait proses hukum yang saat ini masih berjalan, Uu mengaku prihatin atas kejadian pemerkosaan tersebut. Ia mendorong agar aparat penegak hukum memberi hukuman yang berat bagi pelaku.

"Jadi menanggapi apa yang sekarang beredar tentang ada seorang guru yang memperkosa muridnya sampai hamil. Pertama, saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua, saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren dengan kejadian semacam ini," tuturnya.

Belajar dari kasus ini, Uu mengatakan, orang tua perlu mengedepankan kehati-hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk menjadi peserta didik suatu lembaga.

"Dan juga biasanya di pesantren ini kan santri putri diajar guru putri lagi. Santri laki-laki oleh guru laki-laki lagi. Kecuali biasanya pimpinan umum pesantren atau pendiri sebagai 'Syaikhul Masyaikh' (tertua) baru bisa mengajar santri/ santriwati. Tetapi itupun biasanya dibatasi dengan kelir pembatas antara laki-laki dan perempuan," kata Uu.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads