Kasus Santriwati Diperkosa Herry, P2TP2A Garut: Ortu Korban Shock

Kasus Santriwati Diperkosa Herry, P2TP2A Garut: Ortu Korban Shock

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 16:25 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Garut -

Mayoritas santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Bandung merupakan warga Garut. Orang tua mereka shock bukan main kala mengetahui anaknya jadi korban kebejatan pelaku, Herry Wirawan (36).

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari mengungkapkan ada 11 orang dari 12 santriwati korban pemerkosaan yang berasal dari Garut. "Dari hasil koordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat yang juga menindaklanjuti laporan kepala desa dan warga yang jadi orang tua santri, diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang tengah hamil," kata Diah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (9/12/2021).

P2TP2A Garut menerima laporan dari seorang kepala desa dan orang tua salah satu korban pada Juni 2021. Setelah itu, P2TP2A Garut berkoordinasi dengan Polda Jabar yang menangani perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Diah, 11 santriwati asal Garut yang menjadi korban kebejatan Herry Wirawan itu berasal dari beberapa daerah berbeda. "Dari 11 santri tersebut, karena berasal dari daerah yang berbeda dengan kepala desa yang melapor ke P2TP2A, sebagian orang tuanya belum mengetahui masalah yang menimpa anaknya. P2TP2A berinisiatif memanggil para orang tua korban dan diberitahu perihal masalah yang menimpa anak mereka di pesantren oleh tim psikolog," tuturnya.

Para orang tua korban kaget bukan kepalan berkaitan kasus tersebut. "Semua orang tua shock begitu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya. Setelah diberi pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orang tua bisa menerima permasalahan tersebut," kata Diah.

ADVERTISEMENT

Diah tidak menyebut dari kalangan keluarga mana mereka berasal. Namun, dapat dipastikan 11 dari 12 korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan merupakan warga Garut. Beberapa di antara mereka bahkan hamil dan melahirkan.

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan. Berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan, hingga pendampingan kesehatan. Mengingat, ada korban yang masih menunggu proses melahirkan setelah sebelumnya, satu orang korban juga telah melahirkan dengan fasilitas P2TP2A Garut," kata Diah.

Pihak Herry Wirawan angkat bicara mengenai perkara ini. "Kalau selama persidangan sih Terdakwa tidak banyak membantah atau banyak membenarkan bahwa peristiwanya seperti itu yang terjadi. Kami PH (penasihat hukum) bukan melulu membabi buta membela Terdakwa, namun memang sesuai dengan fakta persidangan," ucap Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Ira mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan mendalam berkaitan dengan perkara tersebut. Sebab, perkara saat ini sudah masuk ke dalam persidangan.

"Mengenai pokok perkara yang didakwakan terjadinya perbuatan asusila itu, tetap masih kita tidak bisa memberikan informasi karena kami penasihat hukumnya secara detailnya itu masih dalam praduga tak bersalah. Kami PH-nya tetap kami akan mengacu pada fakta persidangan dan nanti dari kesaksian pun nanti kalau perkara asusila ini lebih jelasnya itu nanti di putusan," tuturnya.

Ira mengatakan perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurut dia, sudah ada 40 saksi yang diperiksa.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads