Kasus Guru Perkosa Santriwati, 11 Korban Berdomisili di Garut

Kasus Guru Perkosa Santriwati, 11 Korban Berdomisili di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 14:49 WIB
poster
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Garut -

Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung, memperkosa 12 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Mayoritas korbannya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Garut.

Hal tersebut diungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari. "Dari hasil koordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat, yang juga menindaklanjuti laporan kepala desa dan warga yang jadi orang tua santri, diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang tengah hamil," kata Diah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (9/12/2021).

Kasus pemerkosaan tersebut sudah berlangsung lama, dari kurun waktu 2016 hingga 2021. Diah menjelaskan pihaknya menerima informasi tersebut pada Juni 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan Juni 2021, P2TP2A Kabupaten Garut menerima laporan dari seorang kepala desa dan orang tua santri terkait kasus dugaan pencabulan terhadap beberapa anak warga desanya yang jadi santri di sebuah pesantren di Bandung. Sebelumnya, kepala desa sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat," tutur Diah.

Menurut dia, saat ini para korban sudah kembali ke masyarakat dan tinggal bersama orang tua mereka. Kendati demikian, pihak P2TP2A tetap melakukan pendampingan.

ADVERTISEMENT

"Selain pendampingan kesehatan, P2TP2A juga melakukan pendampingan agar para korban yang masih usia sekolah bisa kembali sekolah, sehingga ada yang melanjutkan kuliah," ujar Diah.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads