Guru Perkosa 12 Santriwati, Kejati Jabar: Korban Usia 16-17 Tahun

Guru Perkosa 12 Santriwati, Kejati Jabar: Korban Usia 16-17 Tahun

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 09:58 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Bandung -

12 santriwati diperkosa HW (36), guru pesantren di Kota Bandung. Mayoritas korban berusia di bawah umur.

"Rata-rata usia 16-17 tahun," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil kepada detikcom, Kamis (9/12/2021).

Dodi menuturkan korban merupakan murid didik HW. Mereka tercatat sebagai santriwati di pesantren yang berlokasi di kawasan Cibiru, Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 12 korban pemerkosaan. Empat di antaranya hamil dan sudah melahirkan. Bahkan ada yang melahirkan lebih dari satu kali.

Anak yang lahir dari santriwati korban pemerkosaan oleh HW berjumlah sembilan orang. Selain itu, ada dua anak yang masih dalam kandungan. Hingga saat persidangan ini digelar, anak tersebut belum lahir.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata Dodi.

Simak Video 'Kasus Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Total 9 Bayi Lahir Akibat Ulahnya':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads