Pemeran Video Mesum 'Suka Sama Suka' Garut Segera Disidang

Pemeran Video Mesum 'Suka Sama Suka' Garut Segera Disidang

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 16:13 WIB
β€œSemalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
β€œHingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
(Foto: Ilustrasi chat porno (Fuad/detikcom)
Garut -

Polisi telah selesai melakukan penyidikan terhadap kasus video mesum 'Suka Sama Suka' sejoli Garut. Kasus itu akan segera dipersidangkan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, berkas penyidikan kasus tersebut sudah lengkap.

"Hasil penyelidikan sudah P21," ujar Dede kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeran lelaki dalam video, inisial GAS (22) diketahui dijerat Undang-undang ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun bui.

Dede mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan dan tersangka akan segera menjalani persidangan.

ADVERTISEMENT

"Kita akan segera limpahkan kasus ini kepada Kejaksaan," katanya.

Sekadar diketahui, video mesum berjudul 'Suka Sama Suka' sejoli Garut bikin geger setelah tersebar via media sosial akhir November 2021 lalu.

Setelah diselidiki polisi, video itu sengaja disebar lantaran pemeran lelaki dalam video, yang kini jadi tersangka GAS tak direstui orang tua pemeran wanita RM (19) untuk menikah.

Video itu diketahui disebar di media sosial milik RM yang diketahui merupakan selebriti media sosial dengan ribuan pengikut di Instagram dan TikTok.

Lihat juga video 'Viral Aksi Mesum Pelajar di Tasikmalaya, KPAI Dalami Motifnya!':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads