Guru pesantren di Bandung memperkosa belasan santriwati berulang hingga hamil dan melahirkan. Ragam iming-iming diberikan guru berinisial HW (36) itu kepada para korban.
Iming-iming itu diungkapkan jaksa dalam surat dakwaan yang diterima detikcom pada Rabu (8/12/2021). Iming-iming dari HW diuraikan dalam dakwaan yang ada dalam poin penjelasan masing-masing korban.
Di dalam penjelasan salah satu korban, bahkan disebutkan bila HW mengiming-imingi korban untuk jadi polisi wanita. Janji itu diutarakan HW kepada salah satu korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan.
Selain menjadi polisi wanita, HW juga menjanjikan kepada salah satu korban untuk mengurus pesantren miliknya.
"Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," katanya.
Dalam perkara ini, beberapa orang korban hamil hingga melahirkan akibat ulah HW. Dalam dakwaan, HW disebutkan meminta kepada korban yang hamil untuk tak khawatir dan berjanji tanggung jawab.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," kata dia.
Sementara itu, secara rata-rata korban melakukan ajakan hubungan intim itu dengan narasi seolah-olah istrinya tak mau melayani. Bahkan, dia sempat membawa mertua yang tak ingin memiliki banyak anak.
"Terdakwa ceritakan mertua tak mau banyak anak," katanya.
Simak video 'Pengasuh Ponpes di Mojokerto Perkosa Santriwati dengan Iming-iming Berkah kiai':