Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Keluarga Korban: Modus Sekolah Gratis

Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Keluarga Korban: Modus Sekolah Gratis

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 13:57 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi kasus pemerkosaan (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Bandung -

Roni (31), warga Kabupaten Garut, geram lantaran tiga anggota keluarganya diperkosa oleh pria inisial HW (36), guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat. Sekadar diketahui, aksi guru bejat tersebut terungkap di persidangan. Tercatat jumlah korbannya 12 santriwati.

Roni menyebut tiga anggota keluarganya yang menjadi korban pemerkosaan guru tersebut masing-masing berusia 16, 17 dan 18 tahun. Bahkan ada korban yang hamil hingga melahirkan akibat ulah durjana HW.

Modus dilakoni pelaku kepada santriwati yakni mengiming-imingi keluarga korban dengan memberikan pendidikan gratis. Pihak keluarga korban pun tergiur bujuk rayu pelaku agar anaknya menjadi murid di pesantren pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tiga korban) Saudara semua. Ke sana (pesantren di tempat pelaku) untuk mengaji, modusnya sekolah gratis. Ternyata dia malah jadi korban, ada tiga korban. Ada yang sudah melahirkan. Ada juga yang jadi korban, tapi tidak sampai hamil," kata Roni via sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

Menurut Roni, pelaku merupakan sosok terpandang di mata orang-orang. Sehingga, kata Roni, pihak keluarga korban merasa yakin menitipkan anggota keluarga untuk menimba ilmu di Bandung.

ADVERTISEMENT

"Ada ngaji gratis dan sekolah gratis, yang namanya orang tidak punya uang dan modal pastilah tergiur," ucap Roni.

Kasus perkosaan 12 santriwati oleh terdakwa HW disidang di PN Bandung. Berdasarkan informasi, pada Selasa (7/12), sidang perkara tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Berdasarkan salinan dakwaan yang diterima detikcom, aksi jahat HW memerkosa belasan santriwati itu berlangsung pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads