Guru Perkosa Santri di Bandung, Kejati Jabar: Korban 12 Orang

Guru Perkosa Santri di Bandung, Kejati Jabar: Korban 12 Orang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 13:40 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang. Beberapa korban hamil akibat ulah pelaku berinisial HW (36).

"Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dodi menjelaskan korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi.

Sebelumnya, aksi bejat pemerkosaan dilakukan seorang guru salah satu pesantren di Bandung, berinisial HW (36). Korban bahkan mencapai belasan orang.

ADVERTISEMENT

Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan yang diterima detikcom, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Sedikitnya dari belasan korban tersebut, empat santriwati hamil. Mereka sudah melahirkan saat kasus ini masuk persidangan.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads