Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupten Karawang sudah menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, untuk membantu memulangkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga ditelantarkan majikannya.
Staf Pelaksana Pengaduan Kasus Disnakertrans Karawang, Ahmad Sogiri mengungkapkan sudah menyurati KBRI untuk bisa memulangkan Siti Halimah alias Munirah TKW yang diduga ditelantarkan majikannya di Arab Saudi.
"Upaya kami untuk tindaklanjutnya sudah membuat surat ke KBRI di Arab Saudi agar bisa difasilitasi dalam pemulangannya ke Indonesia," kata Ahmad saat diwawancarai, Selasa (7/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan kembali, sesuai dengan alur penanganan kasus, pihaknya juga akan meminta agar hak-haknya terpenuhi.
"Soal upah kerja yang belum dibayar tentunya itu juga akan ditangani sesuai alur penanganan kasus, karena itu merupakan hak yang perlu dipenuhi majikannya," ucapnya.
Lanjutnya, sesuai permintaan dari keluarga, Siti Halimah alias Munirah tidak mau diperkerjakan lagi."Kami juga sudah sampaikan untuk tidak dipekerjakan lagi, sesuai permintaan keluarga," katanya.
Diharapkan setelah surat diterima, pihaknya segera menindaklanjuti penjemputannya.
"Kami berharap suratnya segera dibalas, dan sesuai permohonan keluarga untuk segera dipulangkan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya kabar TKW Karawang yang diduga ditelantarkan majikannya berawal dari viralnya video di media sosial. Pengunggah video itu menuliskan biodata PMI tersebut.
"Munirah bin Jasim tinggal di Kampung Lamaran RT 001/005, Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang. 12 tahun hilang kontak dengan nama ibu Iti dan nama adik Tarsiah, bagi yang mengenal hubungi saya di Arab Saudi," tulis akun Facebook H-navy Roma's yang mengunggah video tersebut pada Kamis (2/12) yang dilihat detikcom, Senin (6/12/2021).
Simak juga 'Kisah TKW Asal Polman: Diduga Korban Jaringan Narkoba, Terancam Hukuman Mati':