BNN Bandung Barat menangkap dua pengedar obat terlarang. Dalam menjalankan bisnisnya para pelaku menyasar para pelajar.
Dua pengedar tersebut yaitu LI dan PV. Tak cuma mereka, BNN Bandung Barat juga turut mengamankan dua orang pelajar SMP yang menjadi penyalahguna obat terlarang jenis Hexcymer, Trihex, dan Tramadol.
Dari tangan dua pelaku tersebut diamankan barang bukti 268 butir Hexcymer, 254 Tramadol, dan 78 butir Trihex. Serta sebanyak 1.010 butir Hexcymer dari satu orang pelaku yang berhasil kabur dan saat ini menjadi DPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul kami amankan dua pelaku pengedar narkotika menyasar pelajar SMP. Lalu ada dua pelajar juga sebagai penyalahguna. Untuk pelajar itu akan kita lakukan proses rehabilitasi," ungkap Kepala BNN Bandung Barat AKBP M Julian kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Julian mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat di Kampung Ciptakarya, Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, yang mencium adanya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal mereka.
"Awalnya kami mengamankan dua siswa SMP yang jadi penyalahguna, lalu dari situ dikembangkan ke pengedarnya dan akhirnya diamankan dua pelaku. Tapi satu pelaku lagi kabur tapi dia sempat membuang barang bukti obat terlarang siap edar," jelas Julian.
Berdasarkan keterangan para pelajar tersebut mereka sudah menjadi pelanggan para pelaku sejak beberapa bulan belakangan. Biasanya para pelaku mengedarkan barang haram tersebut secara COD.
"Pengakuannya sudah beberapa bulan, tapi sistem pemesanannya itu COD menggunakan motor. Kedua pelaku saat ini kami titipkan di Polres Cimahi, sementara dua orang siswa yang menjadi penyalahguna kini tengah direhabilitasi di BNN Bandung Barat," terang Julian.
Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan pelaku yang saat ini menjadi DPO.
"Untuk identitasnya belum kami kantongi, dan kami sedang dalami dari dua pelaku awal yang terlebih dahulu kami amankan," ujar Julian.
Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika
Jumlah masyarakat remaja hingga dewasa penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjalani rehabilitasi mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandung Barat, pada tahun 2020 jumlah masyarakat yang direhabilitasi akibat terjerat narkotika dan obat terlarang sebanyak 24 orang dengan dominasi usia 13-19 tahun.
Namun jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan pada tahun 2021 menjadi sebanyak 41 orang yang direhabilitasi dengan dominasi usia 13-19 tahun.
"Memang meningkat antara yang tahun 2020 sama yang tahun 2021, cukup signifikan juga penambahannya. Memang yang dominan itu 13-19 tahun atau yang pelajar," ungkap Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Bandung Barat Avi Rizqi Febrianti Sanusi kepada detikcom, Senin (6/12/2021).
Avi mengatakan pada tahun 2020 tak ada penyalahguna yang direhabilitasi masuk kategori ringan dan sedang sehingga hanya menjalani rawat jalan. Sementara pada tahun 2021 sebanyak empat orang dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Kalau 2020 enggak ada, di 2021 ada 3 sampai 4 orang yang dirujuk ke Palma RSJ. Jadi sisanya itu dirawat jalan karena masih ringan. Kalau sedang menuju berat dan ada penyakit penyerta seperti kejiwaan dan yang lainnya baru itu yang dirujuk," terang Avi.
Avi menjelaskan kebanyakan para pelajar yang menjadi penyalahguna menggunakan narkotika jenis sinthe dan obat terlarang seperti tramadol, hexcymer, trihex, dan jenis obat terlarang lainnya.
"Kebanyakan yang seperti itu karena masih bisa dijangkau. Mereka juga rata-rata karena pergaulan dan coba-coba," jelas Avi.
Terbaru dua pelajar SMP di Bandung Barat diamankan oleh BNN Bandung Barat lantaran menjadi penyalahguna obat terlarang. Namun karena masih kategori ringan, keduanya bakal direhabilitasi.
"Akan direhabilitasi di sini karena mereka masih penyalahgunaan tingkat awal," ujar Avi.
(mso/mso)