Polisi meringkus sindikat perampokan bank swasta di Karawang. Dalam aksinya pelaku menggasak uang hingga total sekitar Rp 400 juta.
Ada tujuh orang pelaku yang ditangkap jajaran Polres Karawang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Keenamnya yaitu CN, CA, MS, WCP, DY, AS dan DH.
"Terkait perampokan, alhamdulilah sudah bisa kita ungkap. Pelaku-pelaku tujuh orang berhasil ditangkap," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (6/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdi mengatakan ketujuh orang tersebut ditangkap dus hari setelah kejadian. Namun polisi baru menyampaikan hari ini lantaran perlu proses pendalaman.
"Sebagian besar tujuh orang ini residivis," kata Erdi.
Erdi menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku ini melakukan aksinya di kantor cabang MayBank di Karawang pada Jumat (26/11) lalu. Mereka juga berhasil membawa uang pecahan rupiah, yen hingga dollar Amerika.
"Dari perampokan tersebut itu kerugian dalam bentuk rupiah hingga dollar kurang lebih Rp 400 juta," tutur Erdi.
Seperti diketahui, Sebuah bank swasta di Kabupaten Karawang dirampok. Uang ratusan juta dibawa kabur pelaku.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Bank Maybank di kawasan Bukit Indah, Kabupaten Karawang pada Jumat (26/11/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Attachments area