Video penangkapan seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor beredar di media sosial. Pria itu diamankan karena tertangkap basah melakukan pungutan liar (pungli) mengatasnamakan Dishub Bogor.
Pada awal video, terlihat dua pria berseragam Dishub yang dibalut jaket hitam tengah ditanyai oleh perekam dengan nada tinggi seperti orang marah. "Ini sudah menyalahi aturan ya, kalian yang menyalahi aturan. Masalahnya pakai seragam, seragam Dishub," kata si perekam dengan suara marah sebagaimana dilihat detikcom, Jumat (3/12/2021).
"Kalian mencoreng Dinas Perhubungan," kata si perekam lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bima Arya Terpilih Jadi Ketua Presidium JKPI |
Kasubag TU UPT P4 Leuwliang Dishub Kabupaten Bogor Deddy Safriadi membenarkan video viral tersebut. Menurutnya, video tersebut merupakan momen operasi tangkap tangan (OTT).
"Penangkapan itu benar, OTT oleh kepolisian Leuwiliang. Bahwasanya OTT itu berlaku ya di kabupaten Bogor, karena menurut SK Bupati itu sudah ada peraturan sapu bersih pungutan liar," kata Dedi.
Pelaku secara terang-terangan berseragam Dishub saat melakoni aksi pungli. "Berseragam Dishub itu benar, tetapi mereka bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor. Kita juga tidak membenarkan pungutan liar," ucap dia menambahkan.
"Pelaku saat ini ditahan polisi, lagi proses. Pelaku yang diamankan satu orang," kata Dede menambahkan.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan. Polisi menelusuri apakah pria yang diamankan merupakan anggota Dishub Kabupaten Bogor atau bukan.
"Benar ada yang diamankan. Sekarang masih proses pemeriksaan. Anggota masih koordinasi dengan Dishub (Kabupaten Bogor). Masih dicek (status keanggotannya)," kata Ita.